KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN
BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN C ENTIKONG

SEJARAH SINGKAT BEA CUKAI ENTIKONG

Hi Entizen !!

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Entikong, atau yang lebih dikenal dengan Bea Cukai Entikong merupakan instansi pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yang berada di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Wilayah pengawasan Bea Cukai Entikong di Kalimantan Barat yang terbagi dalam 3 (tiga) wilayah yaitu Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Melawi serta mengawasi sepanjang 150 km garis wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia di Kalimantan Barat turut menjalankan 4 fungsi utama Bea Cukai, antara lain :

    1. Trade Fasilitator

Bea Cukai Entikong turut memberikan bantuan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang perdagangan internasional dengan berbagai fasilitas perdagangan, serta menjalankan tugas titipan dari instansi lain guna menjaga iklim perdagangan dalam negeri.

 

    1. Industrial Assistance

Bea Cukai Entikong turut melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri, menjalankan fungsi untuk memberikan informasi dan konsultasi kepada masyarakat terkait peraturan kepabeanan dan cukai, fasilitasi pelayanan serta melaksanakan sosialisasi.

 

    1. Comunity Protector

Bea Cukai Entikong turut melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya.

 

    1. Revenue Collector

Bea Cukai Entikong memungut bea masuk, bea keluar, dan pajak dalam rangka impor lainnya sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.