KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN
BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN C ENTIKONG

Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan Jaringan Internasional 10 Kilogram Sabu !

Entikong – Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 03:40 WIB, dilakukan kegiatan sinergitas dalam pengungkapan kasus dan penindakan narkotika jaringan internasional oleh KPPBC TMP C Entikong, Ditresnarkoba Polda Kalbar, dan BNNP Kalbar. Lokasi penindakan terjadi di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, Desa Balai Karangan, Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Berdasarkan informasi intelijen, profiling, dan targeting, telah dilakukan pendalaman terhadap seorang laki-laki di daerah kampung Segumon, Sanggau, Kalimantan Barat, yang berbatasan langsung dengan kampung Mongkos, Serian, Serawak, Malaysia. Setelah itu, dilakukan pencarian di daerah perbatasan dan penelusuran di daerah perkebunan yang diduga milik pelaku selama kurang lebih 1 minggu, namun hasilnya nihil. Namun, setelah dilakukan targeting dan pendalaman kembali selama 2 hari, tim gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap seorang pelaku dengan identitas:

– Nama: Inisial “J”
– Jenis kelamin: Laki-laki
– Warga negara: Indonesia
– Usia: 38 tahun

 

 

Pelaku membawa 1 (satu) buah tas jinjing besar yang didalamnya terdapat 1 buah plastik hitam berisi 2 (dua) bungkus plastik masing – masing berisi 1 kilogram merk “Guanyinwang” warna kuning emas dan 1 (satu) buah karung plastik yang berisi 8 (delapan) bungkus masing – masing berisi 1 kilogram merk Guanyinwang warna kuning emas yang diduga narkotika jenis Shabu dengan total berat ± 10 Kilogram.

 

bea cukai entikong gagalkan penyelundupan narkoba

 

Pelaku diduga melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sinergi yang dilakukan oleh Bea Cukai Entikong bersama Aparat Penegak Hukum lainnya ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai Entikong dalam menjalankan fungsi community protector, yaitu senantiasa menjaga perbatasan negara dari masuknya barang – barang berbahaya.

(Red : Humas Bea Cukai Entikong)

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
VISIT COUNTER
  • 0
  • 15
  • 20
  • 4,741
Latest News