Sanggau (23/01) – Bea Cukai Entikong melaksanakan Monitoring Umum Tempat Penimbunan Berikat (TPB) terhadap perusahaan yang mendapatkan fasilitas berupa Kawasan Berikat pada Selasa, 9 Januari 2023 di PT Erna Djuliawati. Pelaksanaan Monitoring Umum TPB ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara periodik oleh unit Pelayanan Kepabeanan dan Cukai serta unit pengawasan.
Dipimpin oleh Sasmika Kusuma, selaku Kepala Seksi PKCDT, Monitoring Umum TPB ini memiliki tujuan untuk menilai sejauh mana pemenuhan ketentuan peraturan perundang – undangan oleh penerima fasilitas TPB telah dilaksanakan. Perjalanan menuju pabrik yang memproduksi kayu lapis ini cukup menarik, karena selain melalui jalur darat, juga harus menyeberangi Sungai Kapuas dengan kapal speedboat mengingat letak pabrik yang berseberangan dengan dermaga di Sanggau.
Agenda Monitoring Umum ini sebagai wujud komitmen dari Bea Cukai Entikong untuk menjaga hak – hak negara serta mendukung perusahaan untuk terus menggenjot Ekspor dan mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat yang membantu kemudahan impor dan efisiensi modal kerja bagi perusahaan guna meningkatkan daya saing produk di pasar internasional.
#beacukai
#beacukaimakinbaik