KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN
BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN C ENTIKONG

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI

Sekadau (6/2) – Tanggal 30 Januari 2024 bertepatan pada Hari Kepabeanan Internasional, Bea Cukai Entikong telah selesai melaksanakan Penyidikan Tindak Pidana Cukai Tahap II. Sebagai informasi, bahwa Penyidikan Tindak Pidana Cukai Tahap I merupakan langkah untuk mengumpulkan bukti, informasi, dan data terkait dugaan pelanggaran cukai. Hasil penyidikan Tindak Pidana Tahap I digunakan sebagai dasar proses hukum selanjutnya sebagai pertimbangan kecukupan bukti awal untuk menilai kecukupan dugaan tindak pidana.

Sedangkan Penyidikan Tindak Pidana Cukai Tahap II adalah bagian dari proses hukum yang dilakukan setelah Penyidikan Tindak Pidana Cukai Tahap I, yang mana dalam tahap II penyidikan ini turut melibatkan tindakan lebih lanjut seperti penangkapan tersangka dan pemeriksaan intensif terhadap bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Dalam hal ini, Bea Cukai Entikong telah berhasil menetapkan tersangka berinisial “I” dan mengamankan sejumlah rokok jenis SPM tanpa dilekati pita cukai dengan berbagai merk serta 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Toyota Velos sebagai barang bukti untuk kemudian diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sekadau pertanda bahwa Penyidikan Tindak Pidana Cukai Tahap II telah selesai dilaksanakan.

Kegiatan Penyelesaian Penyidikan Tindak Pidana Cukai Tahap II oleh Bea Cukai Entikong ini merupakan komitmen Bea Cukai Entikong untuk menjamin bahwa proses hukum atas aktivitas pelanggaran peredaran rokok ilegal secara nyata akan ditindak secara tegas, transparan, adil, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Bea Cukai Entikong akan terus bersinergi guna memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam penegakan hukum, terutama dalam ranah kepabeanan dan cukai bersama instansi lain seperti kepolisian dan kejaksaan di wilayah pengawasan Bea Cukai Entikong guna mengamankan hak – hak negara dan memberikan perlindungan kepada masyarakat

Mari Bergerak Bersama untuk Gempur Rokok Ilegal !

#beacukai
#beacukaimakinbaik

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp